Peran Penting Teknologi dalam UKM
Beberapa dari kita mungkin sudah mengerti dan paham mengenai apa
itu UKM, namun banyak juga masyarakat yang masih bingung atau bahkan tidak
pernah mendengar istilah UKM, berikut merupakan definisi UKM menurut
beberapa institusi yang ada di Indonesia:
Sebagai acuan utama pengertian UKM ini mengacu pada Undang-undang UKM Nomor 20 Tahun 2008,
yaitu:
1. Usaha Mikro adalah usaha produktif
milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan. Kriteria Usaha Mikro adalah sebagai berikut:
- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha.
- Memiliki hasil penjualan tahunan
paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi
produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang
perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan
cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha
Besar. Kriteria Usaha Kecil adalah sebagai
berikut:
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau
cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsungdengan
Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Kriteria Usaha Menengah adalah sebagai
berikut:
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
UKM memanfaatkan TIK untuk meningkatkan daya saing perusahaan, mengingat di era globalisasi ini karena persaingan menjadi sangat kompetitif, untuk itu diperlukan strategi untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Dewasa ini TIK menjanjikan solusi bagi banyak permasalahan di dunia usaha. hal ini dapat dilihat dari perkembangan internet di beberapa negara
Aplikasi TIK dapat memberikan keuntungan pada proses dan transaksi bisnis baik secara internal maupun eksternal. Meningkatkan informasi dan pengetahuan di bidang tersebut untuk mengelola perusahaan dapat mengurangi biaya transaksi, meningkatkan kecepatan transaksi antar bisnis. TIK juga merupakan perangkat efektif untuk meningkatkan komunikasi dan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Menurut riset didapatkan bahwa orang Indonesia lebih banyak meluangkan waktu dalam penggunaan media elektronik:
Jika dilihat dari data diatas pasti semua pengusaha akan cepat-cepat mengalihkan media promosinya ke berbagai media sosial. tapi tunggu dulu, dalam mengimplementasikan teknologi ke UKM tidak semudah membalikkan telapak tangan, terdapat beberapa hambatan yang harus dilalui. Berikut merupakan hambatan-hambatan dalam pengimplementasian teknologi dalam UKM:
- Kesadaran dan kemauan pengusaha untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna di perusahaan masih sangat terbatas.
- Kurangnya pemahaman tentang kegunaan dan cara menggunakan teknologi
- Keterbatasan modal untuk melakukan perbaikan/peningkatan teknologi.
- Kurangnya kemampuan pengusaha untuk memanfaatkan peluang usaha.
- Lemahnya akses dan terbatasnya informasi tentang sumber teknologi dan pengetahuan tertentu.
Jika para pengusaha berhasil mengatasi hambatan hambatan di atas, maka akan dipastikan usaha tersebut akan menghasilkan banyak sekali keuntungan. Alhasil pertumbuhan ekonomi di Indonesia juga akan semakin membaik.

0 komentar: